Pencarian

Bansos Kemensos Tahap 3 Cair untuk Periode Juli-September 2026, Ini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT

Kamis, 10 September 2026 • 06:55:31 WIB
Bansos Kemensos Tahap 3 Cair untuk Periode Juli-September 2026, Ini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Petugas menunjukkan proses pengecekan data penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

BALI — Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran bansos 2026 untuk tahap ketiga yang mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, baik lewat rekening bank himpunan bank milik negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia bagi penerima di daerah tertentu.

Dua program utama yang tengah dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keduanya menyasar keluarga miskin dan rentan yang datanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nominal Bantuan yang Disalurkan ke Rekening Penerima

Besaran dana yang masuk ke rekening KPM berbeda-beda, tergantung jenis program dan komponen dalam keluarga. Untuk PKH, nominal dihitung per kategori: ibu hamil, anak usia dini, pelajar, hingga penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Pada BPNT, penerima mendapatkan bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan. Namun, karena penyaluran tahap 3 dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, nominal yang diterima bisa mencapai Rp600.000 dalam satu kali transfer.

Kriteria Penerima yang Berhak Mendapatkan Bantuan

Tidak semua warga otomatis menerima bansos. Berikut kategori utama yang berhak tercatat sebagai penerima manfaat:

  • Warga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS Kemensos
  • Keluarga penerima manfaat PKH dengan komponen ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas
  • Keluarga yang telah menerima BPNT/Kartu Sembako pada tahap sebelumnya dan masih memenuhi syarat
  • Penerima yang tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain yang tumpang tindih

Perlu digarisbawahi, status penerima bisa dicoret jika data tidak lagi sesuai kondisi lapangan. Perubahan status ekonomi, pindah domisili, atau data ganda menjadi penyebab umum seseorang tidak lagi masuk daftar penerima.

Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online

Kemensos menyediakan kanal pengecekan mandiri yang bisa diakses dari rumah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel atau komputer
  2. Masukkan nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Lengkapi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP
  4. Ketik kode captcha yang muncul untuk verifikasi, lalu klik tombol "Cari Data"
  5. Periksa hasil pencarian yang menampilkan nama, program bantuan, dan status penyaluran

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda tercatat sebagai penerima PKH, BPNT, atau keduanya, beserta keterangan periode penyaluran terbaru.

Sistem Penyaluran dan Jadwal Pencairan yang Bertahap

Pemerintah tidak menetapkan satu tanggal serentak untuk seluruh penerima. Proses pencairan bergantung pada kesiapan data, verifikasi rekening, dan jadwal transfer dari bank penyalur.

Karena itu, jika pada pekan pertama bantuan belum masuk, bukan berarti nama Anda dicoret. Pengecekan berkala tetap diperlukan karena proses bisa berlangsung hingga akhir September 2026.

Saluran Pengaduan dan Waspada Modus Penipuan

Jika menemui kendala saat melakukan pengecekan atau merasa berhak namun tidak tercatat, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing atau memanfaatkan layanan pengaduan Kemensos melalui call center resmi di 171.

Hati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan imbalan tertentu. Proses penetapan penerima tidak dipungut biaya apa pun. Seluruh verifikasi dilakukan oleh petugas resmi tanpa perantara yang menjanjikan kelancaran pencairan demi keuntungan pribadi.

Follow www.lensabali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: palpos.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks