BALI — Komisaris Pelindo Arief Poyuono mendorong Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tampil sebagai arsitek permodalan nasional, bukan sekadar pengelola aset BUMN. Usulan itu muncul di tengah transformasi tata kelola perusahaan negara yang labanya disebut mencapai Rp326 triliun pada 2025. Arah baru ini dinilai menentukan apakah Indonesia bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah.
Paragraf pembuka: Pemerintah menempuh jalur transformasi BUMN lewat pembentukan Danantara sebagai respons terhadap persaingan global. Arief Poyuono, yang juga menjabat Komisaris Pelindo, menuangkan gagasan itu dalam tulisan berjudul "Rekayasa Ulang BUMN Melalui Danantara sebagai Motor Penggerak Kekuatan Nasional" tertanggal Jakarta, 4 Oktober 2026. Menurut dia, posisi Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas menuntut langkah lebih progresif dalam mengelola sektor strategis, termasuk BUMN.
BUMN dinilai punya posisi strategis dalam mendorong pendapatan nasional. Dengan laba yang disebut mencapai sekitar Rp326 triliun pada 2025, konsolidasi dan optimalisasi aset lewat Danantara dianggap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.
"Danantara harus mampu menjadi motor penggerak kekuatan nasional dengan mengarahkan modal negara kepada sektor-sektor produktif, strategis dan memiliki dampak ekonomi jangka panjang," tulis Arief.
Dia mengaitkan hal itu dengan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran eksekutif BUMN. "Jika Anda tidak bisa memberikan hasil, silakan keluar," ujarnya mengutip pesan Presiden, yang menurut dia menjadi sinyal kuat perubahan paradigma tata kelola perusahaan negara.
Arief menegaskan Indonesia tidak bisa selamanya mengandalkan ekspor komoditas mentah bila ingin keluar dari jebakan pendapatan menengah. Investasi negara perlu diarahkan ke industrialisasi, hilirisasi, teknologi masa depan, infrastruktur strategis, dan sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Penciptaan high-skilled jobs dianggap penting karena mendorong peningkatan produktivitas, upah, dan pendapatan per kapita secara berkelanjutan. Danantara juga dinilai perlu merestrukturisasi BUMN tidak produktif, mengurangi birokrasi, mengonsolidasikan sektor usaha, serta menyederhanakan struktur anak dan cucu perusahaan.
"Melalui tata kelola yang profesional, produktivitas aset negara harus ditingkatkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 6–7 persen per tahun," ujarnya.
Perubahan paradigma yang diminta Arief cukup mendasar. Danantara, katanya, tidak boleh hanya berfungsi sebagai pengelola aset, tetapi harus tampil sebagai capital architect atau arsitek permodalan nasional.
Artinya, pengelolaan BUMN tidak lagi semata-mata berdasarkan siklus anggaran dan birokrasi, melainkan memakai disiplin alokasi modal, Return on Invested Capital (ROIC), arus kas, serta dampak investasi terhadap perekonomian. Perusahaan negara harus dinilai dari kemampuan menciptakan nilai dan memberi dampak strategis.
BUMN yang tidak produktif, lanjut dia, perlu ditangani lewat restrukturisasi, penggabungan, pelepasan aset noninti, atau langkah korporasi lain sesuai kondisi masing-masing perusahaan.
"Jika kita memperlakukan semuanya secara sama rata, kita akan merugi. Jika kita membela semuanya tanpa pandang bulu, kita akan mengalami stagnasi. Di sinilah disiplin modal harus mendobrak loyalitas lama," tulisnya.
Arief menyusun lima agenda sebagai panduan transformasi BUMN di bawah pengelolaan Danantara:
Penutup: Bagi pelaku pasar dan pelaku usaha, arah Danantara akan menentukan seberapa agresif modal negara masuk ke sektor produktif. Jika disiplin modal benar-benar diterapkan, laba BUMN yang sudah menembus ratusan triliun rupiah berpeluang berubah menjadi mesin pertumbuhan, bukan sekadar setoran dividen tahunan.