GIANYAR — Sejumlah badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar mengikuti monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bali. Monev berlangsung dua hari dengan pola visitasi langsung ke instansi dan wilayah.
Hari pertama, tim KI Bali mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pendidikan. Hari kedua, verifikasi berlanjut ke tingkat wilayah yang mencakup satu kecamatan, satu kelurahan, dan empat desa.
Empat desa yang masuk penilaian adalah Desa Pejeng Kelod, Desa Belega, Desa Kemenuh, dan Desa Siangan. Satu kelurahan dan satu kecamatan turut diverifikasi pada hari yang sama.
Kunjungan lapangan dipimpin Ketua KI Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana bersama Komisioner Wayan Darma. Rombongan diterima Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Agung Wahyudi, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Gianyar.
Wahyudi menyebut monev KIP sebagai momentum bagi Pemkab Gianyar untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi. "Melalui visitasi ini, kami berharap pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat dievaluasi secara menyeluruh. Masukan dari Komisi Informasi sangat penting bagi kami untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan," ujarnya saat menerima rombongan KI Bali.
Ia menegaskan monev bukan ajang penilaian administratif semata. Hasil evaluasi menjadi bahan berkelanjutan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama dan seluruh badan publik di Gianyar.
"Yang terpenting adalah bagaimana keterbukaan informasi benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan bagi kami untuk terus memperkuat pengelolaan informasi agar semakin terbuka, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Tim KI Provinsi Bali melakukan pendalaman materi dan sesi tanya jawab dengan pengelola informasi di tiap instansi. Pengecekan fakta lapangan dilakukan melalui display informasi yang tersedia untuk publik.
Verifikasi faktual terhadap pelayanan informasi publik menjadi bagian penilaian. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan hasil visitasi oleh tim penilai.
Melalui monev KIP Tahun 2026, Pemkab Gianyar menyatakan komitmen memanfaatkan seluruh masukan evaluasi. Tujuannya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat luas.
Hasil penilaian KI Bali akan menjadi acuan perbaikan pengelolaan informasi di badan publik Gianyar, mulai dari tingkat dinas hingga desa.