Pemprov Bali Perluas Konsolidasi Pengadaan ATK dan Terapkan Clearing House, Target Efisiensi Anggaran dan Serapan Produk Lokal

Penulis: Gilang Permana  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:22:01 WIB
Sekda Bali membuka advokasi pengadaan barang dan jasa serta clearing house di Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8).

DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali memastikan penggabungan kebutuhan pengadaan alat tulis kantor (ATK) yang telah berjalan sejak 2023 akan terus diperluas ke komoditas lain. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan berintegritas.

Kebijakan ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat membuka kegiatan advokasi pengadaan barang dan jasa serta clearing house di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8).

Efisiensi Anggaran dari Penggabungan Kebutuhan

Konsolidasi pengadaan dilakukan dengan menggabungkan kebutuhan barang sejenis dari berbagai perangkat daerah dalam satu proses tender. Dengan cara ini, proses pengadaan lebih terkoordinasi dan menghasilkan harga yang lebih kompetitif dibandingkan jika masing-masing perangkat daerah mengadakan pengadaan secara terpisah.

Berdasarkan laporan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Bali, penerapan konsolidasi pada pengadaan ATK telah terbukti menghasilkan efisiensi dari sisi anggaran maupun waktu. Ke depan, skema serupa akan diterapkan untuk kebutuhan lain yang memiliki karakteristik serupa.

Clearing House untuk Cegah Kesalahan Sejak Awal

Selain konsolidasi, Pemprov Bali mendorong penerapan clearing house sebagai ruang konsultasi sebelum proses pengadaan dimulai. Mekanisme ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan keyakinan bagi para pengelola pengadaan dalam mengambil keputusan, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.

“Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan terima kasih kepada LKPP dan KPK yang terus memberikan perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Khusus hari ini, kita mendapatkan advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house,” ujar Dewa Made Indra.

Menjaga Integritas di Tengah Efisiensi

Dewa Made Indra menekankan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan integritas. Seluruh tahapan pengadaan harus berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa sektor pengadaan merupakan area rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Komitmen seluruh pihak menjadi penting untuk memastikan proses pengadaan berlangsung secara bersih dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dampak Ekonomi untuk UMK-K Bali

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Advokasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Firmansyah, mengapresiasi langkah Pemprov Bali ini. Menurutnya, tantangan pengadaan ke depan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga bagaimana belanja pemerintah berdampak luas bagi perekonomian nasional.

Firmansyah menilai pengadaan pemerintah harus diarahkan untuk memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan keterlibatan UMK-K. Dengan begitu, anggaran yang dibelanjakan tidak hanya menghasilkan barang atau jasa, tetapi juga memberikan efek berganda bagi masyarakat.

Keberhasilan tata kelola pengadaan kini diukur dari efisiensi anggaran, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Reporter: Gilang Permana
Sumber: diksimerdeka.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top