DENPASAR — Model pengawasan pariwisata yang dijalankan Satpol PP Provinsi Bali semakin dilirik daerah lain. Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyebut pihaknya hampir setiap tiga bulan menerima kunjungan studi tiru dari berbagai provinsi yang ingin mempelajari konsep tersebut.
"Seperti di bulan ini saja sudah ada tiga. Ada Jambi, ada Aceh, ada Sumatera Barat. Bersama-sama menghadirkan ketua dan anggota Komisi I DPRD masing-masing untuk mengetahui apa yang kita sudah lakukan," ungkap Dewa Dharmadi.
Dewa menekankan bahwa pembentukan Satpol PP Pariwisata tidak lepas dari karakteristik Bali sebagai daerah tujuan wisata. Keberadaan personel di kawasan wisata tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan informasi kepada wisatawan mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Bali.
Ia mengingatkan agar Satpol PP Pariwisata tidak tampil dengan pendekatan yang membuat wisatawan merasa tertekan. Personel dituntut memiliki penampilan dan cara berkomunikasi yang mampu berbaur dengan wisatawan.
"Kita hanya ingatkan bagaimana Satpol PP Pariwisata ini nanti diberikan bentuk, penampilannya secara performa itu bisa berbaur dengan wisatawan. Bukan membuat mereka tegang. Tentu performanya yang kita perbaiki lebih humanis," jelasnya.
Selain menjaga ketertiban, Satpol PP Pariwisata Bali memiliki tugas memberikan edukasi kepada wisatawan mengenai norma, aturan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan selama beraktivitas di Pulau Dewata. Edukasi ini juga menyasar keberadaan tempat-tempat suci.
Menurut Dewa, pendekatan persuasif dan pemberian informasi sejak awal dinilai membantu menekan potensi pelanggaran terhadap kesucian pura dan tempat ibadah. "Cukup besar pengaruhnya saat ini tingkat pelanggaran kesucian tempat, tempat-tempat suci, ibadah itu menurun. Karena ketidaktahuannya mereka singgah melakukan pelanggaran," ujarnya.
Dewa mengatakan, sejumlah daerah yang melakukan studi tiru memiliki ketertarikan untuk mengadopsi konsep serupa. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah agar efektif di lapangan.
Ke depan, Satpol PP Pariwisata juga turut menyosialisasikan pungutan wisatawan asing (PWA) kepada wisatawan. Keberadaan institusi ini dinilai menjadi salah satu instrumen untuk menjaga kualitas pariwisata Bali, sekaligus mencegah pelanggaran melalui edukasi yang berkelanjutan.