BALI — Kebijakan penetapan desil kembali menjadi perbincangan hangat setelah banyak warga mengeluhkan status ekonominya yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil. Menanggapi hal ini, Airlangga menegaskan bahwa seluruh penetapan desil saat ini mengacu pada DTSEN, yang menjadi satu-satunya basis data terpadu untuk penyaluran bansos pemerintah.
"Jadi, tentu kemarin kan khusus untuk desil ekonomi itu basisnya DTSEN, dan sekarang kebijakan untuk bansos itu menggunakan satu data dari DTSEN," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
"Terus sekarang survei ekonomi sedang dilakukan. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Iya, selalu data kan sifatnya dinamis," tuturnya.
Pernyataan ini menjawab pertanyaan publik mengenai kemungkinan perubahan data desil bagi mereka yang merasa tidak tepat sasaran. Pemerintah membuka ruang koreksi melalui mekanisme yang telah disiapkan.
"mamaku single parent dengan gaji 1,4 jt perbulan, tapi herannya kami malah dapet desil 9. aneh banget:( kip kuliahku terancam gagal karena desilnya terlalu tinggi.. padahal seharusnya kami masuk desil 3," tulis akun @keluhkesah*.
Keluhan serupa juga disampaikan akun listyan** yang mengaku masuk desil 10, kategori kesejahteraan tertinggi, meski ada tetangganya yang bekerja serabutan juga masuk desil 9. Aneka keluhan ini menunjukkan adanya potensi ketidakakuratan data yang berdampak pada pencabutan atau pengurangan hak bansos serta beasiswa KIP Kuliah.
"Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Maka itu kita harapkan memang semuanya bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data ini," ujar Gus Ipul.
Masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan melalui dua jalur resmi. Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial. Kedua, datang langsung ke kelurahan atau kantor desa setempat untuk melaporkan kondisi ekonomi terkini.
Langkah partisipasi aktif warga ini dinilai krusial. Sebab, DTSEN menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan, mulai dari subsidi pangan, bantuan langsung tunai, hingga penentuan kelayakan penerima beasiswa pendidikan.